impound Meaning in Indonesian (impound artinya dalam bahasa indonesia)
Arti impound dalam bahasa Indonesia adalah menyita, mengandangkan. (Menyita dan mengambil kepemilikan sah atas sesuatu, seperti properti atau kendaraan, seringkali karena pelanggaran hukum atau non-pembayaran.)
Definitions of Impound
- 1verbmenyita
To seize and take legal possession of something, such as property or a vehicle, often due to a violation of law or non-payment.
Menyita dan mengambil kepemilikan sah atas sesuatu, seperti properti atau kendaraan, seringkali karena pelanggaran hukum atau non-pembayaran.
- 2verbmengandangkan
To confine animals in a pound or enclosure, typically stray or trespassing animals.
Mengurung hewan di kandang atau penampungan, biasanya hewan liar atau yang berkeliaran.
Example Sentences
“The police decided to impound the illegally parked car.”
Polisi memutuskan untuk menyita mobil yang parkir secara ilegal.
“Authorities can impound goods that enter the country without proper documentation.”
Otoritas dapat menyita barang yang masuk ke negara tanpa dokumentasi yang tepat.
“The city council voted to impound stray dogs found wandering in the streets.”
Dewan kota memilih untuk mengandangkan anjing liar yang ditemukan berkeliaran di jalan.
Explore Vocabulary by Topic
Popular TopicsSynonyms (Sinonim)
In English: