noun · verb
English to Indonesian Dictionary

subpoena Meaning in Indonesian (subpoena artinya dalam bahasa indonesia)

nounsurat panggilan pengadilan
verbmemanggil
surat panggilan pengadilan in English:subpoena
Phonetic:surat pang-gil-an peng-a-dil-an
Quick Answer • Indonesian Meaning

Arti subpoena dalam bahasa Indonesia adalah surat panggilan pengadilan, memanggil. (Dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan, badan pemerintah, atau pengacara, yang mewajibkan penerima untuk hadir di pengadilan atau menyerahkan dokumen atau bukti lain.)

Definitions of Subpoena

  1. 1
    noun
    surat panggilan pengadilan

    A legal document issued by a court, government agency, or attorney, requiring the recipient to appear in court or to produce documents or other evidence.

    Dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan, badan pemerintah, atau pengacara, yang mewajibkan penerima untuk hadir di pengadilan atau menyerahkan dokumen atau bukti lain.

  2. 2
    verb
    memanggil

    To issue a legal order to a person, compelling them to appear in court or to provide evidence.

    Mengeluarkan perintah hukum kepada seseorang, memaksa mereka untuk hadir di pengadilan atau memberikan bukti.

Example Sentences

legal

“The court issued a subpoena for the financial records.”

Pengadilan mengeluarkan surat panggilan untuk catatan keuangan.

legal

“She was subpoenaed to testify in the high-profile case.”

Dia dipanggil untuk bersaksi dalam kasus yang terkenal itu.

Synonyms (Sinonim)

In English:

Inflected Word Forms

past tensesubpoenaed
present participlesubpoenaing